Monday, February 11, 2013

Makalah : Sepercik Cahaya Keindahan Islam


Makalah | Kemasyarakatan


Terciptanya suatu tatanan masyarakat yang saling bahu membahu, saling tolong menolong bersatu padu dalam segala keadaan bak satu bangunan yang saling melengkapi dan menguatkan adalah cita-cita setiap orang. Dan syari’at Al Qur’an jauh-jauh hari telah mengajarkan berbagai kiat dan metode yang amat efektif dalam menciptakan tatanan masyarat indah tersebut.

Diantara bukti bahwa syari’at Al Qur’an amat memperhatikan dan telah mengatur sedemikian rupa agar tercipta suatu tatanan masyarakat idaman ialah firman Allah Ta’ala berikut ini,

“Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa’ 36)

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pernah mengisahkan bahwa Malaikat Jibril ’alaihissalam amat sering berpesan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam agar berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Terus-menerus Malaikat JIbril berpesan kepadaku tentang tetangga, sampai-sampai aku mengira ia akan membawakan wahyu yang memerintahkan aku agar menjadikan tetangga sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari)

Makalah 

makalah

 

Dan pada hadits lain beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sungguh demi Allah tidaklah beriman, sungguh demi Allah tidaklah beriman, Sungguh demi Allah tidaklah beriman. Maka ditanyakankepada beliau, Siapakah orang itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari)

Syari’at Al Qur’an bukan hanya sekedar mengajari umatnya untuk menjaga diri dari segala yang mengganggu tetangga, akan tetapi juga memerintahkan agar kita berperi laku baik dengan mereka, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang ditegaskan pada ayat di atas, dan juga dalam sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya.” (HR. Muslim)

Dan salah satu contoh nyata yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ialah mengizinkan tetangga kita untuk ikut memanfaatkan halaman atau dinding rumah atau pagar rumah kita, misalnya dengan ikut meletakkan atau menyandarkan kayunya di dinding kita atau yang serupa. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya yang hendak menyandarkan kayunya di dinding miliknya.” (HR. Bukhari)

Di antara faktor yang menjadikan masyarakat yang menjalankan syari’at Al Qur’an menjadi indah, tentram, damai dan sejahtera dan makmur ialah disyari’atkannya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Dengan syari’at amar ma’ruf nahi mungkar inilah masyarakat muslim dapat mencegah terjadinya berbagai kejahatan dan kerusakan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dan dengan syari’at amar ma’ruf dan nahi mungkar mereka dapa terhindar dari berbagai bencana alam, musibah, wabah penyakit dan krisis dalam berbagai hal.
Pada suatu hari Zaenab bin Jahesy bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan, padahal di tengah-tengah kita terdapat orang-orang sholeh? Beliau menjawab, Ya, bila telah banyak pada kalian orang-orang jelek.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Dan pada hadits lain, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sungguh demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh kalian memerintahkan dengan yang ma’ruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar, atau tak lama lagi Allah akan mengirimkan kepada kalian azab dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Ia tidak mengabulkannya.” (HR. At Tirmizi dan dihasankan oleh Al Albani)

Dan pada hadits lain Beliau shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Permisalan orang-orang yang menegakkan batasan-batasan (syariat) Allah (beramar ma’ruf dan nahi mungkar-pen) dan orang-orang yang melanggarnya, bagaikan suatu kaum yang berbagi-bagi tempat di sebuah kapal/bahtera, sehingga sebagian dari mereka ada yang mendapatkan bagian atas kapal tersebut, dan sebagian lainnya mendapatkan bagian bawahnya, sehingga yang berada dibagian bawah kapal bila mengambil air, maka pasti melewati orang-orang yang berada diatas mereka, kemudian mereka berkata, Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita. Nah apabila mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya mereka semua akan binasa, dan bila mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya mereka telah menyelamatkan orang-orang tersebut, dan mereka semuapun akan selamat.” (HR. Bukhari)

Inilah kunci kedamaian, keamanan, kemakmuran dan terhindarnya kita semua dari berbagai musibah, bencana alam, petaka, paceklik dan berbagai wabah, yaitu dengan menegakkan amar ma’ruf, sehingga perbuatan baik dan amal sholeh memasyarakat dan juga menegakkan nahi mungkar, sehingga kemungkaran dan kemaksiatan dapat diperangi dan dikikis habis. Pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidaklah pernah perbuatan zina merajalela di suatu masyarakat hingga mereka berani untuk melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan merajalela pula di tengah-tengah mereka berbagai wabah dan penyakit yang tidak pernah ada di orang-orang yang terdahulu. Tidaklah mereka berbuat kecurangan dalam hal timbangan dan takaran, melainkan mereka akan ditimpa paceklik, biaya hidup yang tinggi, dan kelaliman para penguasa. Tidaklah mereka menahan zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalang-halangi dari air hujan yang datang dari langit, dan seandainya bukan karena binatang, niscaya mereka tidak akan dihujani…” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)

Oleh karena itu hendaknya kita kaum muslimin Indonesia menghidupkan dan menggalakkan syari’at ini agar masyarakat kita dapat terhindar dari berbagai petaka dan musibah yang melanda bangsa dan negri kita, dan kesejahteraan serta kedamaian dapat terealisasi di negeri kita.

Makalah ini ditulis oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 5:18 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment