Makalah | Kemasyarakatan
Terciptanya suatu tatanan
masyarakat yang saling bahu membahu, saling tolong menolong bersatu padu dalam
segala keadaan bak satu bangunan yang saling melengkapi dan menguatkan adalah
cita-cita setiap orang. Dan syari’at Al Qur’an jauh-jauh hari telah mengajarkan
berbagai kiat dan metode yang amat efektif dalam menciptakan tatanan masyarat
indah tersebut.
Diantara bukti bahwa syari’at Al
Qur’an amat memperhatikan dan telah mengatur sedemikian rupa agar tercipta suatu
tatanan masyarakat idaman ialah firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Beribadahlah
kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan
berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat,
ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An Nisa’ 36)
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi
wasallam pernah mengisahkan bahwa Malaikat Jibril ’alaihissalam amat
sering berpesan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi
wasallam agar berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai Nabi
shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
“Terus-menerus
Malaikat JIbril berpesan kepadaku tentang tetangga, sampai-sampai aku mengira ia
akan membawakan wahyu yang memerintahkan aku agar menjadikan tetangga sebagai
ahli waris.” (HR. Bukhari)
Makalah
Dan pada hadits lain beliau
shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
“Sungguh demi
Allah tidaklah beriman, sungguh demi Allah tidaklah beriman, Sungguh demi Allah
tidaklah beriman. Maka ditanyakankepada beliau, Siapakah orang itu wahai
Rasulullah? Beliau menjawab, Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari
gangguannya.” (HR. Bukhari)
Syari’at Al Qur’an bukan hanya
sekedar mengajari umatnya untuk menjaga diri dari segala yang mengganggu
tetangga, akan tetapi juga memerintahkan agar kita berperi laku baik dengan
mereka, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang ditegaskan
pada ayat di atas, dan juga dalam sabda Nabi shollallahu ‘alaihi
wasallam berikut ini:
“Barang siapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan
tetangganya.” (HR. Muslim)
Dan salah satu contoh nyata yang
pernah dicontohkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wasallam ialah mengizinkan tetangga kita untuk ikut memanfaatkan
halaman atau dinding rumah atau pagar rumah kita, misalnya dengan ikut
meletakkan atau menyandarkan kayunya di dinding kita atau yang serupa.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
“Janganlah
seorang tetangga melarang tetangganya yang hendak menyandarkan kayunya di
dinding miliknya.” (HR. Bukhari)
Di antara faktor yang menjadikan
masyarakat yang menjalankan syari’at Al Qur’an menjadi indah, tentram, damai dan
sejahtera dan makmur ialah disyari’atkannya amar ma’ruf nahi mungkar,
sebagaimana firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang
beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Dengan syari’at amar ma’ruf nahi
mungkar inilah masyarakat muslim dapat mencegah terjadinya berbagai kejahatan
dan kerusakan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dan dengan syari’at amar
ma’ruf dan nahi mungkar mereka dapa terhindar dari berbagai bencana alam,
musibah, wabah penyakit dan krisis dalam berbagai hal.
Pada suatu hari Zaenab bin Jahesy
bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wasallam, “Ya Rasulullah, apakah kita
akan dibinasakan, padahal di tengah-tengah kita terdapat orang-orang sholeh?
Beliau menjawab, Ya, bila telah banyak pada kalian orang-orang
jelek.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dan pada hadits lain, Rasulullah
shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
“Sungguh demi
Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh kalian memerintahkan dengan yang
ma’ruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar, atau tak lama lagi Allah akan
mengirimkan kepada kalian azab dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya
dan Ia tidak mengabulkannya.” (HR. At Tirmizi dan dihasankan
oleh Al Albani)
Dan pada hadits lain Beliau
shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
“Permisalan
orang-orang yang menegakkan batasan-batasan (syariat) Allah (beramar ma’ruf dan
nahi mungkar-pen) dan orang-orang yang melanggarnya, bagaikan suatu kaum yang
berbagi-bagi tempat di sebuah kapal/bahtera, sehingga sebagian dari mereka ada
yang mendapatkan bagian atas kapal tersebut, dan sebagian lainnya mendapatkan
bagian bawahnya, sehingga yang berada dibagian bawah kapal bila mengambil air,
maka pasti melewati orang-orang yang berada diatas mereka, kemudian mereka
berkata, Seandainya kita melubangi bagian kita dari kapal ini, niscaya kita
tidak akan mengganggu orang-orang yang berada di atas kita. Nah apabila
mereka semua membiarkan orang-orang tersebut melaksanakan keinginannya, niscaya
mereka semua akan binasa, dan bila mereka mencegah orang-orang tersebut, niscaya
mereka telah menyelamatkan orang-orang tersebut, dan mereka semuapun akan
selamat.” (HR.
Bukhari)
Inilah kunci kedamaian, keamanan,
kemakmuran dan terhindarnya kita semua dari berbagai musibah, bencana alam,
petaka, paceklik dan berbagai wabah, yaitu dengan menegakkan amar ma’ruf,
sehingga perbuatan baik dan amal sholeh memasyarakat dan juga menegakkan nahi
mungkar, sehingga kemungkaran dan kemaksiatan dapat diperangi dan dikikis habis.
Pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
“Tidaklah
pernah perbuatan zina merajalela di suatu masyarakat hingga mereka berani untuk
melakukannya dengan terang-terangan, melainkan akan merajalela pula di
tengah-tengah mereka berbagai wabah dan penyakit yang tidak pernah ada di
orang-orang yang terdahulu. Tidaklah mereka berbuat kecurangan dalam hal
timbangan dan takaran, melainkan mereka akan ditimpa paceklik, biaya hidup yang
tinggi, dan kelaliman para penguasa. Tidaklah mereka menahan zakat harta mereka,
melainkan mereka akan dihalang-halangi dari air hujan yang datang dari langit,
dan seandainya bukan karena binatang, niscaya mereka tidak akan
dihujani…” (HR.
Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Makalah ini ditulis oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri
0 comments:
Post a Comment