Thursday, October 20, 2016

Pengertian Prestasi Belajar

a. Pengertian Prestasi
Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata, yaitu;
“ Prestasi” dan “Belajar”. Antara kata “Prestasi” dan “Belajar” mempunyai arti yang berbeda. Oleh karena itu sebelum membahas pengertian prestasi belajar maka kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan “Prestasi” dan “Belajar”.
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun kelompok. Prestasi tidak akan pernah dihasilkan selama seseorang tidak pernah melakukan suatu kegiatan. Pencapaian prestasi tidaklah mudah, akan tetapi kita harus menghadapi berbagai rintangan dan hambatan hanya dengan keuletan dan optimis dirilah yang dapat membantu untuk mencapainya.
Berbagai kegiatan dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan “Prestasi”. Semuanya tergantung dari profesi dan kesenangan dari masing-masing individu. Pada prinsipnya setiap kegiatan harus digeluti secara optimal. Dari kegiatan tertentu yang digeluti untuk mendapatkan prestasi maka beberapa ahli berpendapat tentang “Prestasi” adalah hasil dari suatu kegiatan.
Sajalan dengan itu beberapa ahli berpendapat tentang prestasi antara lain:
1. W.J.S Poerwadarminta,berpendapat bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai(dilakukan,dikerjakan,dan sebagainya).
2. Mas’ud Said Abdul Qahar, persatasi adalah apa yang telah kita dapat ciptakan, hasil pekerjaan, hasil menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan.
3. Nasrun Harahap dkk, prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perekembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serat nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.

b. Pengertian Belajar
Setelah diketahui pengertian prestasi, selanjutnya akan dikemukakan pengertian belajar sehingga nanti sampailah pada maksud yang dituju yaitu pengertian tentang “prestasi belajar”.
Belajar selalu mempunyai hubungan dengan arti perubahan, baik perubahan ini meliputi keseluruhan tingkah laku ataupun hanya terjadi beberapa aspek dari kepribadian orang yang belajar. Perubahan ini dalam tiap-tiap manusia dalam hidupnya sejak dilahirkan. Belajar mempunyai pengertian yang sangat umum dan luas, boleh dikatakan sepanjang hidupnya seseorang mengalami proses belajar dari pengalamannya.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa belajar itu meliputi setiap pengalaman yang menimbulkan perubahan dalam pengetahuan, sikap dan ketrampilan seseorang, baik perubahan bersifat positif maupun negatif, baik sengaja maupun tidak sengaja, baik terjadi di dalam sekolah maupun diluar sekolah. Tetapi biasanya belajar diberi pengertian khusus sebagai setiap pengalaman yang menimbulkan perubaha-perubahan tingkah laku yang bersifat positif, yang sengaja diberikan sekolah di bawah bimbingan guru.
Sejalan dengan itu, Sardiman AM. Mengemukakan suatu rumusan bahwa belajar sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psikofisik menurut perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Secara umum, belajar boleh dikatakan sebagai suatu proses interaksi antara diri manusia (Id –Ego – Superego) dengan lingkungannya yang mungkin berjudi, fakta, konsep maupun teori. Dalam hal ini terkadang suatu maksud bahwa proses interaksi adalah :
- Proses internalisasi dari suatu kedaan diri yang belajar.
- Dilakukan secara aktif, dengan segenap panca indra ikut bereperan.
Menurut Drs. Slameto, bahwa belajar adalah suatu proses perubahan yaitu tingkah laku sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam proses interaksi dengan lingkungan. Dengan demikian belajar merupakan suatu kegiatan atau proses yang menghasilkan perubahan tingkah laku. Perubahan itu adalah didapatkannya kemampuan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan perubahan itu terjadi dikarenakan usaha.
Setelah melihat uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian prestasi belajar adalah hasil diperoleh seseorang setelah mengikuti kegiatan atau belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu atau setelah menyelesaikan suatu program tertentu yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar.
Uraian ciri-ciri perubahan tingkah laku tersebut adalah:
1. Perubahan yang terjadi secara sadar.
Ini berarti bahwa individu yang belajar menyadari terjadinya perubahan yang ada pada dirinya sendiri.
2. Perubahan dalam belajar yang bersifat positif dan aktif.
Perubahan belajar anak senantiasa bertambah dan bertujuan untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik sebelumnya. Dengan demikian makin banyak usaha belajar dilakukan, akan makin banyak dan baik perubahan yang diperoleh. Perubahan bersifat efektif artinya bahwa perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena usaha individu itu sendiri.
3. Perubahan dalam belajar bertujuan
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi pada individu berlangsung terus-menerus, tidak statis dan berguna bagi hidupnya. Satu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan pada proses belajar selanjutnya.
4. Perubahan dalam belajar bersifat kontinyu dan fungsional.
Perubahan yang bersifat sementara atau kontemporer terjadi hanya beberapa saat saja, sedangkan perubahan yang terjadi setelah belajar bersifat menetap.
5. Perubahan dalam belajar bertujuan
Perubahan tingkah laku terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai.
Dengan adanya tujuan berarti siswa mengetahui arah mana yang harus ditempuh agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Pada dasarnya perubahan belajar terarah kepda perubahan tingkah laku yang benar-benar disadari.
6. Perubahan mencakup seluruh tingkah laku.
Seseorang yang belajar akan mengalami perubahan tingkah laku secara keseluruhan dalam sikap, ketrampilan, pengetahuan dan sebagainya36.
Prestasi belajar berasal dari kata “prestasi dan belajar”. Menurut Purwodarminto prestasi belajar diartikan sebagai hasil yang dicapai (dilakukan/dikerjakan). Jadi prestasi itu adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada suatu tingkat keberhasilan tentang suatu hal, yang disebabkan oleh suatu hal yang telah dilakukan.
Prestasi mencerminkan sejauhmana siswa telah dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan disetiap bidang studi. Gambaran prestasi siswa bisa dinyatakan dengan angka (0 s.d 10).
Dalam proses belajar mengajar, siswa mengalami suatu perubahan dalam bidang pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan sikap. Adanya perubahan ini dapat dilihat dari prestasi belajar siswa yang dihasilkan oleh siswa dari kegiatan mengerjakan soal ulangan dan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru. Kata prestasi belajar mengandung dua kata yakni “prestasi “ dan “belajar” yang mempunyai arti berbeda. Oleh karena itu sebelum pengertian “prestasi belajar” dibicarakan ada baiknya kedua kata itu dijelaskan artinya satu persatu.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, menyatakan bahwa prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka dan nilai-nilai yang terdapat di dalam kurikulum.
Belajar adalah merupakan perubahan tingkah laku untuk mencapai tujuan dari tidak tahu menjadi tahu atau dapat dikatakan sebagai proses yang menyebabkan terjadinya perubahan tingkah laku dan kecakapan seseorang.
Sardiman AM sebagaimana yang dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah menyatakan bahwa belajar adalah rangkaian kegiatan jiwa raga yang menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Bertolak dari pendapat di atas jelas menyatakan bahwa belajar itu bertujuan untuk mengembangkan pribadi manusia bukan hanya sekedar mencerdaskan manusia belaka namun menjadi manusia yang berkepribadian yang luhur itulah hakekat sebuah belajar. Dalam mengembangkan kepribadian manusia seutuhnya itu melibatkan unsur-unsur cipta atau membuat sesuatu, rasa/perasaan, karsa/keinginan, kognitif, afektif dan psikomotorik.
Jadi belajar merupakan suatu aktifitas yang sadar akan tujuan. Tujuannya adalah terjadinya suatu perubahan dalam diri individu. Perubahan yang dimaksudkan tentu saja menyangkut semua unsur yang ada pada diri individu.
Dari pendapat tersebut di atas, maka seseorang dinyatakan melakukan kegiatan belajar, setelah ia memperoleh hasil, yakni terjadinya perubahan tingkah laku, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti dan sebagainya. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian belajar adalah suatu proses untuk mencapai suatu kecakapan, kebiasaan, sikap dan pengertian suatu pengetahuan dalam usaha merubah diri menjadi semakin baik dan mampu.
Selanjutnya Abdurrahman Saleh memberikan prestasi belajar atau hasil belajar adalah hasil yang dicapai siswa dari mempelajari tingkat penguasaan ilmu pengetahuan tertentu dengan alat ukur berupa evaluasi yang dinyatakan dalam bentuk angkah huruf atau kata atau simbol, dengan istilah lain yakni prestasi. Salah satu program diklat (mata pelajaran) yang diajarkan di sekolah adalah program diklat (mata pelajaran) kewirausahaan. Pelajaran ini sengaja diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan adalah menghasilkan lulusan yang akan menempati lapangan pekerjaan maupun berwiraswasta.
Pengertian prestasi belajar adalah sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang dikuasai anak didik dalam memahami mata pelajaran di sekolah. Sehingga dari pengertian di atas dapat diketahui yang dimaksud dengan prestasi belajar kewirausahaan adalah bukti keberhasilan siswa dalam penguasaan terhadap program diklat kewirausahaan melalui tahap-tahap evaluasi belajar yang dinyatakan dengan nilai. Untuk mengukur prestasi belajar program diklat kewirausahaan, guru harus memberikan penilaian kepada siswa dalam bentuk angka dan ditulis sebagai laporan pendidikan yang biasanya tercantum dalam raport.
Prestasi belajar siswa bukan semata-mata karena faktor kecerdasan (intelegensia) siswa saja, tetapi ada faktor lain yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa tersebut, secara garis besar faktor-faktor terebut dibagi menjadi dua yakni faktor intern dan faktor ekstern. Faktor-faktor yang dimaksud adalah seperti yang dikemukakan oleh Nana Sudjana sebagai berikut:
1. Faktor interen, yaitu faktor yang terdapat dalam diri individu itu sendiri, antara lain ialah kemampuan yang dimilikinya, minat dan motivasi serta faktor-faktor lainnya.
2. Faktor ekstern, yaitu faktor yang berada di luar individu di antaranya lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Sementara itu Winkel merinci faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah:
Faktor pada pihak siswa, terdiri dari:
1. Faktor-faktor psikis intelektual, yang meliputi taraf intelegensi, meliputi motivasi belajar, sikap perasaan, minat, kondisi akibat keadaan sosio kultural atau ekonomis.
2. Faktor-faktor fisik yang meliputi keadaan fisik.
3. Faktor dari luar siswa yang terdiri dari:
a. Faktor-faktor pengatur proses belajar di sekolah, yang meliputi kurikulum pengajaran, disiplin sekolah, teacher efectiveness, fasilitas belajar dan pengelompokkan siswa.
b. Faktor-faktor sosial di sekolah yang meliputi sistem sosial, status sosial, dan interaksi guru dan siswa.
c. Faktor situasional, yang meliputi keadaan politik ekonomis, keadaan waktu dan tempat serta musim iklim.
d. Bakat
e. Minat
f. Emosi
g. Kepribadian
h. Gangguan kejiwaan atau gangguan kepribadian lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar siswa dapat memperoleh prestasi belajar yang seoptimal mungkin, maka siswa perlu meningkatkan kemampuan, minat dan motivasi yang ada dalam dirinya. Demikian pula halnya dengan faktor yang ada di luar diri siswa. Faktor ini dapat mendorong dan menghambat siswa dalam proses belajar. Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dapat memberi dukungan siswa di dalam belajar. Di antara ketiga lingkungan tersebut, lingkungan sekolah merupakan lingkungan yang terpenting yang berfungsi sebagai lingkungan kedua yang sangat mendukung dalam mendidik anak atau siswa, setelah lingkungan utama yaitu lingkungan keluarga.
Minat siswa terhadap suatu pelajaran (program diklat) bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan prestasi belajar siswa. Minat siswa menurut Winkel termasuk faktor yang berpengaruh pada prestasi belajar yang termasuk faktor ekstern.
Prestasi belajar merupakan hasil dari suatu usaha, kemampuan, dan sikap seseorang dalam menyelesaikan suatu hal di bidang pendidikan. Kehadiran prestasi belajar dalam kehidupan manusia pada tingkat dan jenis tertentu yang berada di bangku sekolah.
Prestasi belajar ini merupakan suatu masalah yang berifat perinial dalam sejarah kehidupan manusia karena sepanjang kehidupannya manusia selalu mengejar pretasi menurut bidang dan kemampuannya masing-masing dan prestasi ini dapat memberikan kepuasan pada diri manusia khususnya bagi mereka yang berada dibangku sekolah. Prestasi belajar ini terasa penting untuk dipermasalahkan, karena mempunyai beberapa fungsi utama;
1. Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang dikuasi oleh anak didik
2. Prestasi belajar sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai tendensi keingin tahuan dan merupakan kebutuhan umum pada manusia termasuk kebutuhan anak didik dalam suatu program pendidikan.
3. Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inofasi pendidikan, asumsinya adalah bahhwa prestasi belajar dapat dikajikan pendorong bagi anak didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan releven dengan kebutuhan masyarakat, dan anak didik. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator kesuksesan anak didik dalam masyarakat. Asumsinya adalah bahwa kurikulum yang digunakan dalam relevan pula dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
5. Prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) anak didik. Dalam proses belajar pembelajaran anak didik merupakan masalah anak didik. Dalam proses belajar dan pembelajaran anak didik merupakan masalah yang utama dan pertama karena anak didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
Sekolah sebagai salah satu tempat belajar memberikan bermacam-macam pelajaran yang harus ditempuh oleh para siswa untuk mewujudkan suatu tujuan yang ingin dicapai. Pencapaian tujuan ini diukur dengan mengadakan suatu penilaian untuk mengukur hasil belajar tersebut dapat digunakan dengan tes maupun non tes. Dengan itilah lain Nurkancana menyatakan “Ada dua metode yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kemajuan yang dicapai oleh murid-murid dalam proses belajar mengajar yang mereka lakukan ialah metode tes dan non tes”.
Dengan melalui pengukuran hasil belajar inilah prestasi hasil belajar siswa dapat diketahui dengan kata lain dari pengukuran hasil belajar siswa itu akan diperoleh tingkat prestasi yang dicapai oleh siswa. Seperti juga dalam bidang studi lain setelah dilaksanakan pengukuran hasil belajar maka hasil tes, sehingga dengan begitu untuk mengetahui prestasi belajar siswa adalah dengan melihat nilai raport maupun hasil tes lain.

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 2:05 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment