Oleh
Dr. Fadhl Ilahi
Muqadimah
Sesungguhnya segala puji adalah milik Allah. Kita memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan dan keburukan amal perbuatan kita. Siapa yang ditunjuki Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa yang disesatkan Allah maka tidak ada yang dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesemabahan yang haq kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Semoga shalawat, salam dan keberkahan dilimpahkan kepada beliau, keluarga, sahabat, dan segenap orang yang mengikutinya. Amma ba’du.
Di antara hal yang menyibukkan hati kebanyakan umat Islam adalah mencari rizki. Dan menurut pengamatan, sejumlah umat Islam memandang bahwa bepegang kepada Islam akan mengganggu rizki mereka. Tidak hanya sebatas itu, bahkan lebih parah dan menyedihkan lagi bahwa ada sejumlah orang yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam tetapi mereka mengira bahwa jika ingin mendapatkan kemudahan di bidang materi dan kemapanan ekonomi, hendaknya menutup mata dari sebagian hukum-hukum Islam, terutama yang berkenaan dengan halal dan haram.
Mereka itu lupa atau pura-pura lupa bahwa Sang Khaliq Azza wa Jalla tidak mensyariatkan agamaNya hanya sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam perkara-perkara akhirat dan kebahagiaan mereka di sana saja, tetapi Allah mensyaratkan agama ini juga untuk menunjuki manusia dalam urusan kehidupan dan kebahagian mereka di dunia. Bahkan doa yang sering dipanjatkan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang dijadikanNya sebagai teladan bagi umat manusia adalah.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Wahai Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka”[1]
Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia tidak meninggalkan umat Islam tanpa petunjuk dalam kegelapan, berada dalam keraguan dalam usahanya mencari penghidupan. Tetapi sebaliknya, sebab-sebab rizki itu telah diatur dan dijelaskan. Seandainya umat ini mau memahami, menyadari, berpegang teguh dengannya serta menggunakan sebab-sebab itu dengan baik, niscaya Allah Yang Maha Pemberi Rizki dan memiliki kekuatan akan memudahkannya mencapai jalan-jalan untuk mendapatkan rizki dari setiap arah, serta akan dibukakan untuknya keberkahan dari langit dan bumi.
Didorong oleh keinginan untuk mengingatkan dan mengenalkan saudara-saudara sesama Muslim tentang berbagai sebab di atas dan untuk meluruskan pemahaman mereka tentang hal ini serta untuk mengingatkan orang yang telah tersesat dari jalan yang lurus dalam berusaha mencari rizki, maka saya bertekad dengan memohon taufik dari Allah untuk mengumpulkan sebagian sebab-sebab untuk mendapatkan rizki tersebut dalam buku kecil ini. Buku ini saya beri judul “Mafatih ar-Rizqi fi Dhau’al Kitab wa as-Sunnah”.
HAL-HAL YANG SAYA PERHATIKAN DALAM MAKALAH INI
Di antara hal-hal yang saya perhatikan –dengan karunia Allah- dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Rujukan utama dalam makalah ini adalah al-Qur’an dan Sunnah RasulNya yang mulia.
2. Saya menukil hadits-hadits dari maraji’ (sumber) aslinya. Saya juga menyebutkan pandangan ulama tentang derajat hadits tersebut (shahih, hasan, dha’if dan lain sebagainya,-pent), kecuali apa yang saya nukil dari ash-Shahihain (al-Bukhari dan Muslim). Sebab segenap umat Islam telah sepakat untuk menerima (keshahian keduanya) [2]
3. Ketika menggunakan dalil dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits, saya berusaha mengambil faidah (penjelasan) dari kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab syarah (keterangan) hadits-hadits.
4. Saya memaparkan tentang apa yang dimaksud dengan sebab-sebab yang disyariatkan dalam mencari rizki dengan bantuan keterangan-keterangan –setelah memohon pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala- dari ucapan-ucapan para ulama, untuk menghilangkan keraguan-keraguan di dalamnya.
5. Saya tidak bermaksud membicarakan manfaat-manfaat dari sebab-sebab yang Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan selain masalah rizki. Kecuali disebutkan secara kebetulan. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan saya untuk membicarakan hal-hal tersebut di masa yang akan datang.
6. Saya jelaskan beberapa kata asing yang ada di dalam hadits-hadits, untuk lebih menyempurnakan manfaat, insya Allah.
7. Saya tuliskan beberapa maraji’ (sumber) yang cukup untuk memudahkan siapa saja yang ingin kembali padanya.
8. Saya tidak bermaksud menyebutkan sebab-sebab rizki seluruhnya. Tetapi yang saya bahas adalah apa yang dimudahkan oleh Allah padaku untuk mengumpulkannya.
SISTEMATIKA PEMBAHASAN
Mukadimah
Pasal Pertama : Istighfar dan Taubat
Pasal Kedua : Takwa
Pasal Ketiga : Tawakal Kepada Allah
Pasal Keempat : Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya
Pasal Kelima : Melanjutkan Haji Dengan Umrah
Pasal Keenam : Silaturahim
Pasal Ketujuh : Infak Di Jalan Allah
Pasal Kedelapan : Memberi Nafkah Kepada Orang Yang Fokus Menuntut Ilmu Syariat.
Pasal Kesembilan : Berbuat Baik Kepada Orang-Orang Yang Lemah
Pasal Kesepuluh : Hijrah Di Jalan Allah
Penutup : Terdiri dari kesimpulan bahasan dan pesan
UCAPAN TERIMA KASIH DAN DOA
Inilah (karya sederhana itu), dan segala puji bagi Allah Yang Maha Esa, tempat meminta segala sesuatu, yang semoga memberi nikmat kepada hambaNya yang lemah ini berupa rahmat, ampunan dan kemuliaan untuk menyelesaikan pembahasan ini. Kami ucapkan terima kasih sekaligus panjatkan doa kepada saudaraku Dr.Sayyid Muhammad Sadati asy-Syinqithi. Saya banyak mengambil manfaat dari beliau dalam penulisan makalah ini. Ucapan terima kasih serta penghargaan juga kami sampaikan kepada para pengurus Maktab at-Ta’awun li ad-Da’wah wa al-Irsyad (Kantor Urusan Kerjasama Dakwah dan Penyuluhan) Divisi Orang-Orang Asing di Batha’, Riyadh yang berada di bawah Koordinasi Departemen Urusan Agama Islam, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Kerajaan Saudi Arabia. Dimana sebelumnya makalah ini berasal dari dua kali materi ceramah yang saya sampaikan di kantor tersebut. Doa saya juga untuk putra saya tersayang, Hammad Ilahi serta anak-anak saya yang lain. Mereka secara bersama-sama dengan saya, memeriksa naskah yang telah di seting dari buku ini. Mudah-mudahan Allah melimpahkan balasan kepada semuanya dengan sebaik-baik balasan di dunia maupun di akhirat.
Saya memohon kepada Allah yang memiliki keagungan dan kemuliaan, semoga Dia menjadikan pekerjaan saya ini benar-benar ikhlas karena mencari ridhaNya, serta menjadikannya sebagai simpanan saya dan simpanan kedua orang tua saya pada hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak-anak kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih. Sebagaimana saya juga memohon kepada Rabb yang Mahahidup lagi terus menerus mengurus makhlukNya, semoga Dia memberi taufik kepada saya, juga kepada saudara-saudara, anak-anak, karib-kerabat saya serta segenap umat Islam untuk berpegang dan mengambil manfaat dari sebab-sebab rizki yang disyariatkan. Semoga pula Dia memudahkan kebaikan bagi kita di dunia dan di akhirat. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan. Amin
Semoga shalawat, salam dan keberkahan dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat, dan segenap pengikutnya.
[Disalin dari kitab Mafatih ar-Rizq fi Dhau’ al-Kitab was-Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau berkata :
كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ)
"Doa yang sering dipanjatkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah : Wahai Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api Neraka”[Shahih al-Bukhari, Kitab ad-Da’awat, Bab Qaul an-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Rabbana Atina fi ad-Dunya Hasanah, 11/191 no. 6389]
[2]. Muqadimah Imam an-Nawawi dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim, hal.14, juga Nuzhat an-Nazhar fi Taudhih Nukhbat al-Fikar, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, hal.29
0 comments:
Post a Comment