Monday, February 11, 2013

Syirik Dalam Pandangan Islam

Makala,syirik,contoh makalah
Syirik atau menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia merupakan dosa yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa yang paling besar (tiga kali) ? mereka menjawab : ya, wahai Rasulullah ! beliau bersabda : menyekutukan Allah“ (muttafaq ‘alaih, Al Bukhari hadits nomer : 2511)
Setiap dosa kemungkinan diampuni oleh Allah Subhanahu wata’ala, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat secara khusus, Allah berfirman :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya (An Nisa : 48)
Di antara macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya seseorang dari agama Islam, dan orang yang bersangkutan, jika meninggal dalam keadaan demikian, akan kekal di dalam neraka.
Di antara kenyataan syirik yang umum terjadi di sebagian besar negara-negara Islam adalah:
Yakni kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia bisa memenuhi hajat, serta bisa membebaskan manusia dari berbagai kesulitan. Karena kepercayaan ini. mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah meninggal dunia, padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia (Al Isra’ :23)
Termasuk dalam kategori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah meninggal, baik para nabi, orang-orang shaleh, atau lainnya untuk mendapatkan syafaat atau melepaskan diri dari berbagai kesukaran hidup. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa  kepadaNya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? (An Naml : 62)
Sebagian mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan menyebut nama syaikh atau wali tertentu, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ketika melakukan sesuatu kesalahan, dalam setiap situasi sulit, ketika di timpa petaka, musibah atau kesukaran hidup.
Di antaranya ada yang menyeru : “ ahai Muhammad.” Ada lagi yang menyebut  :“Wahai Ali”. Yang lain lagi menyebut : “Wahai Jailani”. Kemudian ada yang menyebut : “Wahai Syadzali”. Dan yang lain menyebut : “Wahai Rifai. Yang lain lagi : “Al Idrus sayyidah Zainab, ada pula yang menyeru : “Ibnu ‘Ulwan dan masih banyak lagi. Padahal Allah telah menegaskan:
“Sesungguhnya orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu” (Al A’raaf : 194)
Sebagian penyembah kuburan ada yang berthawaf (mengelilingi) kuburan tersebut, mencium setiap sudutnya, lalu mengusapkannya ke bagian-bagian tubuhnya. Mereka juga menciumi pintu kuburan tersebut dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu kuburan. Sebagian bahkan ada yang sujud ketika melihatnya, berdiri di depannya dengan penuh khusyu’, merendahkan dan menghinakan diri seraya mengajukan permintaan dan memohon hajat mereka. Ada yang meminta sembuh dari sakit, mendapatkan keturunan, digampangkan urusannya dan tak jarang di antara mereka yang menyeru : Ya sayyidi aku datang kepadamu dari negeri yang jauh maka janganlah engkau kecewakan aku. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tidak dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka”. (Al Ahqaaf : 5)
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barang siapa mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah  niscaya akan masuk neraka (HR Bukhari, fathul bari : 8/176)
Sebagian mereka, mencukur rambutnya di pekuburan, sebagian lagi membawa buku  yang berjudul : Manasikul hajjil masyahid (tata cara ibadah haji di kuburan keramat). Yang mereka maksudkan dengan  masyahid adalah kuburan kuburan para wali. Sebagian mereka mempercayai bahwa para wali itu mempunyai kewenangan  mengatur alam semesta, dan mereka bisa memberi madharat dan manfaat. Padahal Allah Tabaroka wata’ala berfirman :
“Jika Allah menimpakan sesuatu kemadharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya” (Yunus : 107)
Bernadzar Untuk Selain Allah
Termasuk syirik adalah bernadzar untuk selain Allah seperti yang dilakukan oleh sebagian orang yang bernadzar memberi lilin dan lampu untuk para ahli kubur.
Menyembelih Binatang Untuk Selain Allah
Termasuk syirik besar adalah menyembelih binatang untuk selain Allah.padahal Allah Tabaroka wata’ala berfirman :
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” ( Al Kutsar : 2)
Maksudnya berkurbanlah hanya untuk Allah dan atas namaNya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR Muslim, shahih Muslim No : 1978)
Pada binatang sembelihan itu terdapat dua hal yang diharamkan.
Pertama : penyembelihannya untuk selain Allah, dan kedua : penyembelihannya dengan atas nama selain Allah. Keduanya menjadikan daging binatang sembelihan itu tidak boleh dimakan. Dan termasuk penyembelihan jahiliyah -yang terkenal di zaman kita saat ini- adalah menyembelih untuk jin. Yaitu manakala mereka membeli rumah atau membangunnya, atau ketika menggali sumur mereka menyembelih di tempat tersebut atau di depan pintu gerbangnya sebagai sembelihan (sesajen) karena takut dari gangguan jin [lihat Taisirul Azizil Hamid, hal : 158]
Menghalalkan Apa Yang Diharamkan Oleh Allah Atau Sebaliknya
Di antara contoh syirik besar -dan hal ini umum dilakukan– adalah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah atau sebaliknya. Atau kepercayaan bahwa seseorang memiliki hak dalam masalah tersebut selain Allah Subhanahuwa ta’ala. Atau berhukum kepada perundang-undangan jahiliyah secara sukarela dan atas kemauannya. Seraya menghalalkannya dan kepercayaan bahwa hal itu dibolehkan . Allah menyebutkan kufur besar ini dalam firmanNya :
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah”. (At Taubah : 31)
Ketika Adi bin hatim mendengar ayat tersebut yang sedang dibaca oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ia berkata : “ orang-orang itu tidak menyembah mereka. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dengan tegas bersabda : “Benar, tetapi meraka (orang-orang alim dan para rahib itu) menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan oleh Allah, sehingga mereka menganggapnya halal. Dan mengharamkan atas mereka apa yang dihalalkan oleh Allah, sehingga mereka menganggapnya sebagai barang haram, itulah bentuk ibadah mereka kepada orang-orang alim dan rahib [Hadits riwayat Al Baihaqi, As sunanul Kubra : 10/ 116, Sunan At Turmudzi no : 3095, Al Albani menggolongkannya dalam hadits hasan. lihat ghayatul muram: 19].
Allah menjelaskan, di antara sifat orang-orang musyrik adalah sebagaimana dalam firmanNya :
“Dan meraka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah)”. (At Taubah : 29).
“Katakanlah : Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Katakanlah : Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan kedustaan atas Allah? (Yunus : 59).

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 6:25 PM Kategori:

0 comments:

Post a Comment